Apa itu Anjlok dalam Perkeretaapian?

Sedang Trending

Apa itu Anjlok dalam Perkeretaapian?

    Anjlok bisa dikatakan bahwa roda kereta api dalam posisi tergelincir keluar dari relnya. Meskipun sebagian besar tergelincirnya kereta api bersifat kecil, namun dampaknya dapat menyebabkan gangguan sementara terhadap operasional kereta api lainnya dan bahkan dapat berpotensi membahayakan kesehatan atau keselamatan penumpang. Pada abad ke-19, tergelincirnya kereta api adalah hal biasa, namun peningkatan langkah-langkah keselamatan telah menjaga tingkat insiden ini tetap rendah.
 
Bogie kereta anjlok dari rel
Bogie kereta anjlok dari rel

Roda pada Kereta api bisa tergelincir bisa saja dapat disebabkan oleh banyak faktor, yang diklasifikasikan sebagai berikut:
  • Kesalahan mekanis Kesalahan mekanis utama pada komponen roda kereta (misalnya kegagalan kotak gandar, kerusakan roda)
  • Kesalahan geometri lintasan atau komponen roda gigi yang menyebabkan kerusakan kuasi-statis pada saat kereta sedang bergerak (misalnya lintasan menanjak karena penggunaan roda atau rel yang berlebihan, rel yang kendor) 
  • Getaran akibat interaksi lintasan dengan kereta (misalnya osilasi ekstrem, puntiran vertikal, penyimpangan lintasan, kecepatan berlebih) 
  • Kereta api salah penanganan atau pemberian isyarat kesalahan Penanganan kereta api (penggelinciran traksi atau pengereman darurat)

Menurut data yang dirilis oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dalam rentang waktu 2007 hingga 2023, terjadi sebanyak 103 kasus kecelakaan kereta api di Indonesia. Frekuensi kecelakaan ini berkisar antara 1 hingga 13 per tahun.

Dari total kecelakaan tersebut, sebanyak 64 kasus (62,14%) tergolong sebagai insiden kereta keluar rel atau anjlok. Sementara itu, 23 kasus (22,33%) melibatkan tabrakan antar-kereta, 1 kasus (0,97%) terkait dengan kebakaran kereta, dan 15 kasus (14,56%) lainnya, seperti menabrak pembatas, rel patah, gangguan listrik, dan gangguan operasi.

Selama periode yang sama, KNKT telah melakukan investigasi terhadap kecelakaan-kecelakaan tersebut dan memberikan rekomendasi kepada berbagai instansi pemerintahan dan perusahaan terkait dengan perkeretaapian nasional. Mayoritas rekomendasi yang diberikan KNKT fokus pada penguatan pengawasan (60,2%), diikuti oleh penguatan prasarana (18,3%), aturan (15,9%), dan sarana (5,7%). Ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan kereta api di Indonesia.

Posting Komentar

Mohon gunakan bahasa yang baik dan sopan dalam berkomunikasi. Terima kasih atas kritik dan saran yang diberikan!

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak