Arti dan Fungsi Penomoran pada Kereta Api (Lengkap)

Sedang Trending

Arti dan Fungsi Penomoran pada Kereta Api (Lengkap)

Bagi orang awam, penomoran pada kereta api bisa menjadi teka-teki. Namun, di balik kode-kode tersebut tersimpan arti dan makna yang menarik untuk dipelajari. Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami perbedaan antara Kereta dan Gerbong. Meskipun sering disamakan, keduanya sebenarnya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Gerbong lebih sering digunakan untuk mengangkut barang dan binatang (walaupun di Indonesia tidak ada kereta angkutan binatang), sementara Kereta lebih ditujukan untuk angkutan penumpang. 

Di Indonesia, kelas pada kereta api umumnya dibagi menjadi tiga kelas, yaitu Ekonomi, Bisnis, dan Eksekutif. Setiap kelas memiliki perbedaan yang mencolok seperti interior, eksterior, fasilitas, kursi penumpangnya, dan tentunya harga tiket yang berbeda. Kode-kode pada kereta memiliki arti dan tujuan tertentu. Sebagai contoh, penomoran gerbong pada kereta barang memiliki sistem tertentu yang mengidentifikasi jenis barang yang diangkut, sementara penomoran kereta penumpang mengacu pada jenis layanan yang disediakan. 

Seperti telah diketahui bahwa sarana perkeretaapian yang meliputi Lokomotif, Kereta Penumpang, Gerbong serta Peralatan Khusus perlu diberikan penomoran sebagai identitas dari sarana yang bersangkutan, maka menurut Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 45 Tahun 2010 tentang Standar Spesifikasi Teknis Penomoran Sarana Perkeretaapian, disusunlah identitas sarana perkeretaapian yang menggambarkan 4 poin utama, yaitu sebagai berikut:

  1. Kodifikasi jenis sarana kereta api
  2. Klasifikasi sarana kereta api
  3. Tahun mulai beroperasinya sarana kereta api
  4. Nomor urut sarana kereta api

Sistem penomoran di atas terbagi menjadi 4 macam, antara lain sebagai berikut:

1. Lokomotif

Format yang digunakan adalah:

[jumlah gandar penggerak dalam huruf] - [klasifikasi lokomotif] - [tahun mulai operasi/dinas] - [nomor urut]

Jumlah Gandar Penggerak
diberikan dalam 2 digit angka berdasarkan tahun mulai operasi/dinas. menyatakan banyaknya gandar dalam satu bogie yang dinyatakan dalam huruf berupa 
  • A untuk 1 Gandar Penggerak 
  • B untuk 2 Gandar Penggerak 
  • C untuk 3 Gandar Penggerak 
  • D untuk 4 Gandar Penggerak 
  • E untuk 5 Gandar Penggerak 
Klasifikasi Lokomotif 
terdiri dari 3 digit angka. Angka pertama menunjukkan kode sistem penggerak lokomotif, sedangkan angka kedua dan ketiga yang diawali dengan angka 00 menunjukkan seri lokomotif. yaitu:
  • 1 untuk lokomotif listrik (dulu diesel mekanik)
  • 2 untuk lokomotif diesel elektrik
  • 3 untuk lokomotif diesel hidrolik
  • 4 untuk lokomotif multi power (lokomotif diesel elektrik yang dilengkapi Pantograf atau Shoe Gear seperti lokomotif listrik)
Tahun mulai operasi/dinas 

menunjukkan angka tahun mulai beroperasinya lokomotif bersangkutan.

Nomor urut
Menunjukkan nomor urut untuk seri yang sama

Contoh:

CC 206 13 44 PWT

Keterangan:

  • CC : menunjukkan lokomotif 2 Bogie dengan masing-masing bogie memiliki 3 Gandar penggerak
  • 206 : menunjukkan jenis lokomotif diesel elektrik seri 06
  • 13 : menunjukan dengan tahun mulai operasi 2013 
  • 44 : merupakan nomor urut di kelas yang sama
  • PWT : adalah alokasi dipo lokomotif ini berada, yaitu Dipo Purwokerto

2. Kereta Penumpang


Format yang digunakan adalah:
[kelas kereta] - [jenis kereta] - [tahun mulai operasi/dinas] - [nomor urut]

Kelas kereta 

menunjukkan jenis kelas dan fasilitas dari kereta bersangkutan, dinyatakan dengan kode huruf dan satu digit angka yaitu:

  • 1 untuk kelas Eksekutif (Kereta api eksekutif)
  • 2 untuk kelas Bisnis (Kereta api bisnis)
  • 3 untuk kelas Ekonomi (Kereta api ekonomi).

Kode Huruf kombinasi Angka

  • K1     : Kereta yang berfasilitas kelas eksekutif
  • KM1 : Kereta yang memiliki dua ruang dilengkapi dengan ruang makan/dapur dan kereta penumpang kelas eksekutif
  • M1   : Kereta yang memiliki fasilitas ruang makan dan dapur kelas eksekutif
  • MP1 : Kereta yang memiliki fasilitas ruang makan/dapur kelas eksekutif serta ruang pembangkit listrik
  • K2    : Kereta yang berfasilitas kelas bisnis
  • KM2 : Kereta yang memiliki fasilitas dengan ruang makan/dapur dan kereta penumpang kelas bisnis
  • KMP2 : Kereta yang memiliki fasilitas dengan ruang makan/dapur, ruang penumpang kelas bisnis serta pembangkit listrik
  • MP2  : Kereta yang memiliki fasilitas dengan ruang makan/dapur dan pembangkit listrik
  • K3     : Kereta yang berfasilitas kelas ekonomi
  • KMP3 : Kereta yang memiliki fasilitas dengan ruang makan/dapur, ruang penumpang kelas ekonomi dan pembangkit listrik
  • KP3   : Kereta yang memiliki fasilitas ruang penumpang dan pembangkit listrik
  • MP3  : Kereta yang memiliki fasilitas dengan ruang makan/dapur kelas ekonomi dan pembangkit listrik
  • B    : Kereta bagasi
  • BP : Kereta yang dilengkapi fasilitas bagasi dan pembangkit listrik
  • P    : menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas genset diesel

Jenis kereta 

menunjukkan kereta yang ditarik lokomotif atau memiliki penggerak sendiri dengan rincian:

  • 0 untuk kereta penumpang yang ditarik lokomotif;
  • 1 untuk kereta rel listrik (KRL);
  • 2 untuk kereta rel diesel elektrik (KRDE)
  • 3 untuk kereta rel diesel hidrolik (KRDH).

Tahun mulai operasi dan nomor urut 

cukup jelas.

Contoh:

K1 0 01 01 SDT 

menunjukkan 

  • kereta kelas eksekutif (K1) 
  • yang ditarik lokomotif 
  • dengan tahun mulai operasi 2001 
  • dan nomor urut 01.
  • Alokasi sarana milik dipo Sidotopo

3. Gerbong Barang

Format penomoran sarana gerbong yang digunakan adalah:
[jenis gerbong] - [kapasitas muat] - [tahun mulai operasi/dinas] - [nomor urut]

Jenis gerbong 

menunjukkan jenis bentuk gerbong dan barang yang diangkut dengan rincian:

  • GD untuk Gerbong Datar (PPCW, PKPKW)
  • GB untuk Gerbong Terbuka (YYW, ZZOW, TTW, KKBW)
  • GT untuk Gerbong Tertutup (GW, GGW, GR)
  • GK untuk Gerbong Ketel/Tangki (KKW)

Kapasitas muat 

menunjukkan daya angkut maksimum dalam satuan ton, dinyatakan dalam dua digit angka.

Tahun mulai operasi dan Nomor Urut 

cukup jelas.

Contoh: 

GK 30 65 121

  • GK menunjukkan Gerbong Ketel 
  • dengan kapasitas muat maksimum 30 ton, 
  • mulai dioperasikan sejak 1965 
  • dengan nomor urut sarana 121.

4. Peralatan Khusus

Format penomoran sarana peralatan khusus yang digunakan adalah:
[kode sarana khusus] - [jenis sarana khusus] - [tahun mulai operasi/dinas] - [nomor urut]

Kode sarana khusus 

dinyatakan dalam 2 huruf sebagai berikut:

  • SI untuk kereta Inspeksi (KAIS)
  • SN untuk kereta Penolong (NR, NW dsb)
  • SU untuk kereta Ukur 
  • SC untuk kereta Derek 
  • SR untuk kereta Pemeliharaan jalan rel

Jenis sarana khusus 

dinyatakan seperti halnya jenis sarana kereta, yaitu:

  • 0 untuk sarana khusus yang ditarik lokomotif
  • 1 untuk sarana khusus berpenggerak listrik
  • 2 untuk sarana khusus berpenggerak diesel elektrik
  • 3 untuk sarana khusus berpenggerak diesel hidrolik

Tahun mulai operasi dan Nomor Urut 

cukup jelas.

Contoh: 

SI 3 82 07 THB

  • Kode di atas menunjukkan kereta inspeksi 
  • dengan sistem penggerak diesel hidrolik 
  • yang mulai beroperasi sejak 1982 
  • dengan nomor urut 7

Singkatan Lainnya

Depo Lokomotif dan Kereta

  • JAKK : Jakarta Kota
  • RK     : Rangkasbitung
  • BD     : Bandung
  • CN     : Cirebon
  • SMC  : Semarang Poncol
  • PWT : Purwokerto
  • KTA  : Kutoarjo
  • YK     : Yogyakarta
  • SLO   : Solo Balapan
  • MN    : Madiun
  • SBI    : Surabaya Pasarturi
  • SDT   : Sidotopo
  • ML    : Malang
  • BW    : Banyuwangi
  • JR       : Jember
  • PUB   : Pulubrayan
  • PD      : Padang
  • KPT    : Kertapati
  • TNK   : Tanjung Karang

Trainmark atau Kode Teknis Kereta


Untuk letak kode teknis kereta, berada di pojok kanan maupun kiri atas samping pintu yang ditulis dengan plat persegi berukuran 20 X 20 cm dengan dasar warna merah dan tulisan jenis arial bold.

Untuk lebih rinci tentang kode teknis kereta, terrangkum sebagai berikut :

Kode Kecepatan Maksimum

  • A : Kecepatan maksimum 45 km/jam
  • B : Kecepatan maksimum 60 km/jam
  • C : Kecepatan maksimum 75 km/jam
  • D : Kecepatan maksimum 90 km/jam
  • E : Kecepatan maksimum 100 km/jam
  • F : Kecepatan maksimum 120 km/jam

Kode Jenis Bogie/roda kereta

  • 1   : Jenis Bogie K1 (NT-45)
  • 5   : Jenis Bogie K5 (NT-11 dan TB-398)
  • 6   : Jenis Bogie K6 (Ferostal)
  • 7   : Jenis Bogie K7 (Gorlitz)
  • 8   : Jenis Bogie K8 (NT-60)
  • 9   : Jenis Bogie K9 (Boltsterless)
  • 10 : Jenis Bogie K10 (TB-1014)

Kode Berat Kereta

  • 37 : Berat total maksimum 37 ton
  • 39 : Berat total maksimum 39 ton
  • 40 : Berat total maksimum 40 ton
  • 42 : Berat total maksimum 42 ton
  • 45 : Berat total maksimum 45 ton

Media Penggerak Kereta

  • 0  : Untuk kereta yang berpenggerak tenaga lokomotif
  • 1  : Untuk kereta yang berpenggerak tenaga listrik (KRL)
  • 2 : Untuk kereta yang berpenggerak tenaga diesel elektrik (KRDE)
  • 3 : Untuk kereta yang berpenggerak tenaga diesel hidraulik (KRDH)

Waktu Perawatan

  • MD : Mulai Dinas
  • Format: XX (2 digit tanggal) XX (2 digit bulan) XXXX (4 digit tahun)”
  • PA BY...... : Perawatan Akhir Balaiyasa
  • Format: XX (2 digit tanggal) XX (2 digit bulan XXXX (4 digit tahun)
  • PA Bogie : Perawatan Akhir Bogie
  • Format: XX (2 digit tanggal) XX (2 digit bulan) XXXX (4 digit tahun)”
  • PA YAD : Perawatan Akhir Yang Akan Datang
  • Format: XX (2 digit tanggal) XX (2 digit bulan) XXXX (4 digit tahun)”
  • MOD/ MODIF: Modifikasi yang dilakukan
  • biasanya terdapat pada sarana tertentu yang diubah bentuknya, seperti dari K2 menjadi B, dst.

Memahami kode-kode tersebut tidak hanya membantu calon penumpang untuk mengidentifikasi kereta yang tepat, tetapi juga memberikan wawasan tentang berbagai aspek operasional perkeretaapian. Dengan demikian, penomoran pada kereta api bukanlah sekadar angka ataupun huruf semata, tetapi sebuah sistem yang mengungkapkan kompleksitas dan keragaman layanan yang ditawarkan oleh industri perkeretaapian.

Posting Komentar

Mohon gunakan bahasa yang baik dan sopan dalam berkomunikasi. Terima kasih atas kritik dan saran yang diberikan!

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak