Gerbong Aling-Aling Alias Gerbong Tumbal

Gerbong aling aling yang awalnya menjadi sorotan dalam dunia kereta api di Indonesia mencatat sejak diterapkan sebagai langkah responsif terhadap tragedi di Stasiun Petarukan dan Langen. Gerbong ini dirancang untuk memberikan perlindungan tambahan kepada penumpang dalam kecelakaan yaitu ketika terjadi tumburan dari depan atau belakang rangkaian KA. Meskipun bertujuan baik kebijakan ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

{getToc} $title={Daftar Isi}

Bermula dari Dua Tragedi Besar

Sejarah kebijakan gerbong aling-aling bermula dari tragedi di Stasiun Petarukan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KA Senja Utama Semarang. Korban kecelakaan ini merenggut nyawa lebih dari 30 orang. Beberapa lama setelah peristiwa di Petarukan, terjadi kecelakaan lagi di Stasiun Langen Jawa Barat antara KA Mutiara Selatan dan KA Kutojaya Selatan yang menambah daftar insiden yang mengguncang perkeretaapian di Indonesia. Dampaknya lebih dari 5 orang meninggal dunia. Para korban kecelakaan KA umumnya adalah penumpang yang naik di gerbong kereta paling depan atau paling belakang namun korban di Petarukan sangat banyak karena benturan dahsyat. Dua peristiwa ini dipicu oleh human error dan menjadi pemantik kebijakan baru.


Awal Penerapan

Dua peristiwa kecelakaan KA di tempat berbeda memberi pelajaran kepada KAI pada masa kepemimpinan Ignasius Jonan. Langkah pencegahan dampak kecelakaan pun diantisipasi yaitu dengan merangkaikan gerbong kereta aling aling pada setiap perjalanan KA. Pada masa awal kebijakan ini diterapkan kereta aling-aling dipasang pada rangkaian paling depan dan paling belakang, gerbong aling-aling bisa berupa:Kedua jenis ini digunakan karena tidak mengubah kapasitas gerbong penumpang, tak jarang juga waktu itu kereta K1 Eksekutif atau K3 Ekonomi, bahkan K2 Bisnis juga pernah dijadikan sebagai gerbong aling-aling yang dikarenakan jumlah gerbong B Bagasi atau BP sangat terbatas. Sistem keselamatan KA saat itu sedang ditata sehingga penempatan kereta aling aling menjadi bagian dari upaya keselamatan, sehingga KAI menggunakan kereta penumpang sebagai gerbong aling-aling. Kebijakan kereta aling-aling diterapkan pada masa penataan perusahaan jauh sebelum ada pembatasan penumpang 100 persen. 

Gerbong aling-aling ex K2 Bisnis yang dirombak. Sumber tertera.

Dalam kamus bahasa Indonesia aling-aling berarti pelindung, penahan atau penyekat dan makna yang paling sesuai adalah pelindung. Jadi penempatan kereta aling-aling pada KA penumpang jarak jauh berfungsi sebagai pelindung jika terjadi benturan keras dari depan atau belakang rangkaian kereta. Namun implementasinya berjalan tidak mulus. Konsumen jasa kereta api merasakan dampaknya karena gerbong kosong ini dilarang diakses meskipun rangkaian kereta penuh. Bahkan bangku kereta ekonomi pernah dibongkar agar penumpang tidak memaksa masuk. Keluhan juga muncul dari masinis yang mengalami kendala teknis yaitu sering terjadinya lepas coupler/ alat perangkai kereta akibat perbedaan ketinggian pada saat kereta berjalan. 


Pro Kontra dan Gerbong Baru

Penerapan kebijakan ini penuh pro kontra. Pihak internal KAI mengecam karena kapasitas angkut berkurang sementara bagian pemasaran khawatir pendapatan menurun akibat hilangnya seat. Di bagian sarana muncul tantangan saat menutup gerbong dengan kawat krul namun kerap dibuka paksa oleh rombongan roker. Kru KA kesulitan mencegah masuknya roker sehingga pintu kemudian dilas dan jendela kaca diganti pelat baja. Sterilisasi ketat membuat kondisi gerbong kotor dan berdebu sehingga roker enggan masuk.

Julukan gerbong setan atau gerbong hantu muncul karena reputasinya, namun julukan ini diabaikan oleh PT KAI demi keselamatan penumpang. Di suatu hari terjadi insiden ketika ratusan oknum TNI memasuki gerbong aling-aling dan beberapa stasiun tidak mampu mengatasinya. Sebagai respons, direksi menurunkan pejabat tertinggi di Cirebon dan memberikan sanksi mutasi oleh KADAOP karena dianggap tidak mampu melaksanakan tugas dan mendukung kebijakan. Langkah keras ini menjadi pelajaran bagi petugas internal yang tidak melaksanakan tugas dengan baik dan meskipun kontroversial kebijakan ini tetap berhasil dijalankan.

PT KAI secara bertahap menyelesaikan pengadaan gerbong bagasi sebagai langkah tambahan melindungi kereta penumpang. Petugas KAI hampir setiap hari berhadapan dengan penumpang yang kontra terhadap kebijakan ini. Kru KA dan Masinis harus menjaga gerbong aling aling dari penumpang gelap yang biasanya merupakan kelompok dengan latar belakang oknum tertentu yang rutin pulang kampung dan tidak memiliki tiket.


Penghapusan Gerbong Aling-aling 

Pada tanggal 12 Agustus 2016 kabar menggembirakan muncul dari komunitas penggemar kereta api terutama di grup Facebook Indonesian Railfans yaitu penghapusan gerbong aling aling baik di bagian depan maupun belakang rangkaian kereta. Reaksi beragam muncul dari kalangan railfans. Beberapa merasa senang karena tampilan rangkaian lebih rapi. Penyewa kereta wisata Nusantara juga lebih bebas menikmati pemandangan dari balkonnya. Penumpang yang suka duduk di bagian depan atau belakang juga merasa lebih leluasa. Meskipun tujuan awal kebijakan ini untuk melindungi penumpang dari potensi kecelakaan, penghapusan gerbong aling aling dianggap menjadi langkah positif oleh sebagian pihak. Pencegahan kecelakaan dinilai lebih efektif yaitu melalui perbaikan prasarana operasional persinyalan dan komunikasi antar kru KA. Dengan kebijakan ini dihapus harapan muncul bahwa pelayanan kereta dapat menjadi lebih tertib aman dan nyaman serta mendekati misi zero accident.

Posting Komentar

Mohon gunakan bahasa yang baik dan sopan dalam berkomunikasi. Terima kasih atas kritik dan saran yang diberikan!

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak