Depok, 20 September 1968. Jumat pagi itu, udara di Depok terasa seperti hari biasa. Lalu lintas warga menuju Jakarta masih ramai, dan stasiun-stasiun kecil di antara Bogor dan Ibu Kota berdenyut dengan rutinitas perjalanan komuter. Tak ada yang menyangka, beberapa menit kemudian, dua kereta lokal akan saling berhadapan di jalur tunggal Ratujaya dan meninggalkan luka mendalam dalam sejarah perkeretaapian Indonesia. Delapan hari sebelum ulang tahun Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA), sistem pengendalian perjalanan kereta menunjukkan rapuhnya koordinasi manusia dan teknologi. Akibat kelalaian prosedural dan gangguan teknis yang tak terdeteksi, 46 nyawa melayang, 63 orang luka berat, dan 52 lainnya luka ringan.
 |
| Kereta ex KRL ESS yang hancur dalam peristiwa ini. Koleksi Pustaka Haryo Trans |
{getToc} $title={Daftar Isi}
Kronologi Kecelakaan
Pukul 09.30,
KA 406 yang ditarik
lokomotif listrik seri 3200 tiba di
Stasiun Depok dari arah Jakarta. Petugas PPKA Depok,
Achnan Nata Menggala, segera berkoordinasi dengan
PPKA Citayam,
Subandi Kuswara Amidjaja, untuk memastikan lintasan berikutnya aman. Dari Citayam, diberitakan bahwa
KA 309 dengan
lokomotif BB201 11 tengah bergerak dari
Bojonggede menuju Jakarta, dan Depok diminta menunggu hingga kereta itu tiba. Namun satu jam kemudian, sekitar pukul 10.26, sinyal blok di Stasiun Depok tiba-tiba berubah dari “berhenti” menjadi “aman.” Mengandalkan indikator itu tanpa pemeriksaan manual, Achnan memberangkatkan KA 406 menuju Citayam. Di sisi lain, Citayam juga melepas KA 309 tanpa memastikan jalur sudah kosong. Keduanya saling berasumsi bahwa komunikasi sudah dilakukan.
 |
| Rute KRL lintas Bogor Depok, Sumber: KAI Commuter |
Disaat yang bersamaan, dua kereta melaju berlawanan arah di satu lintasan. Di tengah kawasan Ratujaya, keduanya bertemu dengan kecepatan tinggi. Dentuman logam mengguncang udara. Lokomotif hancur, tiga gerbong penumpang remuk, salah satunya terbelah dua. Penumpang yang selamat menceritakan bagaimana tubuh-tubuh berhamburan, dan suara teriakan bercampur dengan desis uap panas dari lokomotif yang rusak. Kerusakan infrastruktur ikut parah. Bantalan rel sepanjang puluhan meter rusak berat. Waktu itu, total kerugian material ditaksir mencapai Rp7.810.000, jumlah yang setara dengan nilai rumah besar di kawasan Jakarta pada masa itu.
Evakuasi dan Kekacauan
Evakuasi berlangsung dramatis. Relawan dari sekitar Depok, anggota Kodim 0606, petugas PNKA, hingga warga biasa bahu-membahu mengevakuasi korban. Ambulan darurat dikerahkan dari Rumah Sakit Bogor dan Rumah Sakit Fatmawati. Banyak korban meninggal yang sulit dikenali akibat luka berat dan kebakaran kecil yang sempat muncul di salah satu gerbong. Media pada masa itu menggambarkan suasana stasiun dan lokasi kejadian dengan nada pilu. Surat kabar seperti Harian Kompas dan Abadi memuat foto-foto lokomotif yang ringsek, sementara PNKA menghadapi tekanan publik besar terkait sistem persinyalan yang dianggap usang dan minim perawatan.
Nama yang Menjadi Sorotan
Tim gabungan segera dibentuk. PNKA mengirim inspektur dari Balai Besar PNKA, disertai perwakilan Muspida Depok, Kodim 0606, dan Kepolisian Resor Bogor. Sidang di Pengadilan Negeri Bogor menghadirkan saksi ahli Abdullah Widjaja, Inspektur Lalu Lintas Bogor, serta perwakilan dari Siemens-Halske, perusahaan Jerman pembuat sistem persinyalan. Dari hasil pemeriksaan, Siemens menemukan “arus liar” yang menyebabkan indikator warna atau venster di alat blok komunikasi berubah otomatis. Kabel tua yang telah digunakan selama lebih dari 25 tahun menjadi sumber masalah. Mereka merekomendasikan penggantian seluruh kabel tua agar sistem kembali stabil. Namun, laporan teknis tak sepenuhnya membebaskan kedua petugas. Pengadilan menilai mereka tetap lalai karena tidak melakukan pemeriksaan manual sesuai protokol operasi. Akibatnya, Achnan dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, dan Subandi 2 tahun 4 bulan. Putusan ini menjadi perdebatan panjang di kalangan internal PNKA: apakah manusia bisa sepenuhnya disalahkan ketika teknologi ikut gagal?
Dampak
Tragedi Ratujaya mengguncang kebijakan perkeretaapian nasional. PNKA mulai melakukan modernisasi sistem persinyalan dengan mengganti kabel dan peralatan blok komunikasi di lintas Bogor–Jakarta. Langkah-langkah disiplin komunikasi antarstasiun juga diperketat, dan setiap pemberangkatan wajib mendapat konfirmasi ganda dari dua pihak. Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi besar ketika PNKA bertransformasi hingga PT KAI. Lebih dari sekadar tabrakan dua kereta, tragedi Ratujaya adalah kisah tentang kepercayaan yang salah arah. Dua manusia bekerja di tempat berbeda, mempercayai lampu sinyal dan asumsi komunikasi, tanpa menyadari bahwa satu kabel tua bisa mengguncang seluruh sistem. Setengah abad kemudian, jalur Depok–Citayam kembali sibuk, dan tak banyak penumpang yang tahu bahwa di antara dentuman roda baja hari ini, pernah ada 46 jiwa yang tak sempat tiba di tujuannya. Sejarah memang tak bersuara, tapi rel-rel itu masih mengingat dentuman yang sama.
Informasi dalam artikel ini diadaptasi dari publikasi di roda-sayap.com, yang bersumber dari majalah Detektip dan Romantika No. 56 (koleksi Pustaka Haryo Trans) serta wawancara dengan Bapak Abdullah Widjaja dan Bapak Daryo Wihardja.